Terkini Breaking Featured

Konstatering Lahan Sengketa di Bone Dijaga Polisi, Warga Sempat Salah Paham Dikira Eksekusi

Share berita ini
Konstatering Lahan Sengketa di Bone Dijaga Polisi, Warga Sempat Salah Paham Dikira Eksekusi
Konstatering Lahan Sengketa di Bone Dijaga Polisi, Warga Sempat Salah Paham Dikira Eksekusi
Insan Cakrawala – Menyajikan Fakta, Mencerahkan Perspektif.

Insan Cakrawala, Bone – Proses konstatering terhadap objek lahan yang masih bersengketa di Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut sempat diwarnai ketegangan setelah sejumlah warga menduga petugas bersama pihak terkait akan melakukan eksekusi lahan. Kesalahpahaman itu membuat warga berkumpul di sekitar lokasi dan menyampaikan keberatan atas kegiatan yang sedang berlangsung.

Untuk mengantisipasi gangguan keamanan, personel kepolisian diterjunkan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan kondusif.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Bone, Kompol Burhanuddin, menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan di lokasi bukanlah eksekusi sebagaimana isu yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurutnya, konstatering merupakan tahapan hukum yang bertujuan mencocokkan serta memastikan objek sengketa sesuai dengan amar putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Ini bukan eksekusi. Kegiatan ini hanya untuk memastikan objek yang menjadi dasar putusan mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi hingga Mahkamah Agung tetap sesuai dan tidak mengalami perubahan," ujar Burhanuddin.

Ia menerangkan, konstatering menjadi bagian penting dalam proses peradilan karena berfungsi sebagai verifikasi lapangan terhadap objek perkara sebelum tahapan hukum berikutnya dilaksanakan.

Selama kegiatan berlangsung, aparat kepolisian juga melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan guna memberikan pemahaman terkait tujuan kegiatan sekaligus mencegah terjadinya konflik.

"Kami sejak awal sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa kehadiran kami semata-mata untuk menjaga keamanan. Kami bukan pihak yang berperkara dan tidak memiliki kepentingan apa pun dalam sengketa ini," jelasnya.

Burhanuddin menegaskan bahwa polisi hanya menjalankan tugas pengamanan agar seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku dan tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum.

Berkat komunikasi yang dilakukan secara persuasif, situasi yang sempat memanas berhasil dikendalikan. Aparat terus melakukan penjagaan di sejumlah titik untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gesekan antar pihak.

Hingga kegiatan konstatering selesai dilaksanakan, kondisi di sekitar objek sengketa dilaporkan aman dan berangsur kondusif. Meski demikian, petugas masih melakukan pemantauan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

Pihak kepolisian juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta menahan diri dari tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

(Red)

Chat with us on WhatsApp